Dalam Artikel Ini
- Apa itu Clip Art?
- Tujuan Penggunaan Clip Art
- Jenis Clip Art
- Hak Cipta Clip Art
Apa itu Clip Art?
Clip Art (Atau seni klip dalam Bahasa Indonesia) merupakan sebuah gambar atau ilustrasi yang sudah dibuat sebelumnya, untuk dapat digunakan kembali dalam kebutuhan project tertentu.
Clip Art dapat berbentuk dalam berbagai jenis gambar. Mulai dari gambar garis sederhana, huruf, benda tertentu, gambar binatang, dan lain-lain sebagainya.
Clip Art sendiri mungkin tidak banyak digunakan dalam desain, namun Clip Art lebih populer digunakan di aplikasi pengolah kata seperti Microsoft Word.
Pasalnya Microsoft Word termasuk salah satu aplikasi pengolah kata yang terkenal akan dukungan Clip Art.
Clip Art tersebut umumnya dimasukkan ke dalam dokumen dengan tujuan sebagai penghias, agar dokumen bisa terlihat lebih unik dan menarik tanpa harus repot membuat ilustrasinya dari awal.
Meskipun demikian pada 1 Desember 2014, Microsoft sudah menghentikan dukungan Clip Art dan mengganti pencarian gambar ke Bing.
Tujuan Penggunaan Clip Art
Clip Art secara umum digunakan dengan tujuan untuk menghias suatu dokumen atau desain. Misalnya dalam pembuatan lembar brosur, adanya Clip Art dapat membantu untuk membuat brosur tersebut lebih atraktif.
Berikut ini adalah penjelasan tujuan penggunaan Clip Art secara lebih lengkap:
- Menghias Konten: Clip Art secara umum digunakan untuk menghias konten. Misalnya seperti contoh barusan, untuk membuat brosur menjadi lebih menarik dan atraktif.
- Agar Lebih Mudah Dipahami: Adanya Clip Art dapat membantu dalam penyampaian pesan yang lebih jelas dan efektif. Juga dapat memperjelas informasi.
- Meningkatkan Daya Tarik: Clip Art dapat secara efektif meningkatkan daya tarik. Ditambah dengan beragamnya Clip Art yang dapat dipilih sesuai dengan project yang sedang dikerjakan.
- Mendukung Branding: Clip Art dapat digunakan untuk mendukung branding. Contohnya dengan memasukkan ilustrasi-ilustrasi yang sesuai dengan bidang brandnya.
- Hemat Waktu: Dengan menggunakan Clip Art, kamu tidak perlu mendesain ilustrasi dari awal. Kamu cukup memasukkan ilustrasi-ilustrasi yang ingin dipilih.
Jenis Clip Art
Clip Art tersedia dalam beberapa jenis atau gaya ilustrasi, yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan. Di antaranay:
- Ilustrasi Berwarna: Clip Art paling umum ditemui dalam bentuk ilustrasi berwarna. Warnanya sendiri tidak memiliki batasan tertentu.
- Ilustrasi Hitam Putih: Clip Art juga tersedia dalam bentuk ilustrasi hitam putih, yang bisa digunakan pada project tertentu.
- Icon: Clip Art tersedia dalam bentuk icon. Icon ini dapat berbentuk icon umum untuk antarmuka (UI) maupun icon dari suatu brand tertentu.
- Karakter: Salah satu Clip Art yang sering ditemui adalah karakter. Bisa karakter dari suatu animasi, karakter hewan, dan lain-lain
- Simbol: Simbol juga banyak tersedia di Clip Art. Mulai dari simbol umum, simbol lalu lintas, dan lain-lain.
- Elemen Dekoratif: Pada Clip Art tersedia berbagai pilihan elemen dekoratif dengan ilustrasi tertentu yang bisa dipilih untuk menghias dokumen, brosur dan lainnya.
- Abstrak: Pada sebagian jenis Clip Art, tersedia juga ilustrasi abstract, yang bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan
- Animated: Beberapa Clip Art tersedia juga dalam bentuk format bergerak atau animated. Biasanya Clip Art jenis ini digunakan untuk web.
Hak Cipta Clip Art
Tidak semua Clip Art memiliki lisensi free to use atau gratis. Melainkan, ada sebagian Clip Art yang hanya boleh digunakan untuk kebutuhan tertentu.
Biasanya lisensi ini dibagi menjadi dua. Pertama non-komersil, dan kedua untuk kebutuhan komersil.
Jika kamu ingin menggunakan Clip Art, pastikan kamu sudah memperhatikan perihal lisensi dari Clip Art tersebut. Terutama jika project kamu digunakan untuk kebutuhan komersil.